Aturan Penyetaraan
Prosedur kerja sebagai Penyetaraan Ujian PAI adalah sebagai berikut
A. Mahasiswa1. Mengambil formulir Pendaftaran di www.aktuaris.or.id
2. Mengisi Formulir tersebut dengan lengkap.
3. Membayarkan biaya ujian penyetaraan ke nomor rekening berikut :
Bank Mandiri Cabang Tebet Raya
No. Rek.: 124-0000-555-772
An. Persatuan Aktuaris Indonesia
4. Menyerahkan formulir dan fotocopy bukti pembayaran ke sekretariat di perguruan tinggi masing-masing.
B. Perguruan Tinggi
1. Perguruan tinggi menerima Formulir Pendaftaran ujian dan bukti pembayaran;
2. Perguruan tinggi membuatkan surat keterangan nilai ujian yang telah dipetakan;
3. Perguruan tinggi mengirimkan Formulir Dokumen ke sekretariat PAI.
C. Sekretariat PAI
1. Menerima Formulir Pendaftaran dan memeriksa isi dokumen.
2. Apabila memenuhi sayarat, petugas akan membuatkan Sertifikat Penyetaraan dan surat keterangan lulus.
3. Mengirimkan Sertifikat dan keterangan lulus kepada Perguruan tinggi atau Peserta yang bersangkutan.